Seorang seniman perlu tahu di mana saja karya seninya dapat
diekspresikan. Fasilitas umum tentu bukan tempat yang bisa seenaknya
diberi lukisan grafiti.
Seorang warga Singapura, Samantha Loh Xin
Hui, yang dijuluki "Wanita Stiker", diseret ke pengadilan guna
mempertanggungjawabkan aksi vandalisme yang telah dilakukannya. Harian Straits Times, Senin (8/4/2013), melaporkan, Samantha yang memiliki perusahaan creative design business terbukti bersalah melakukan vandalisme di sejumlah fasilitas umum.
Aksi
corat-coret yang dilakukannya tidaklah sedikit. Dia menggunakan cat
semprot dengan pesan "Ini Jalan Kakek Saya" dan "Ini Bangunan Kakek
Saya" di sejumlah dinding di kawasan Jalan Telegraph dan Jalan Enggor di
Singapura. Dia juga menggunakan cat semprot ketika mencorat-coret
sejumlah halte bus dengan tulisan yang sama.
Selain melakukan aksi corat-coret yang meresahkan masyarakat, Samantha juga menempelkan stiker bertuliskan "Untuk apa kancheong (terburu-buru dalam bahasa lokal Singapura) di sejumlah dinding di Jalan Robinson".
Dalam
menjalankan aksinya, perempuan 26 tahun itu dibantu sahabatnya, Anthony
Ching Tze Chen. Mereka berdua kini dituntut dengan sejumlah pasal,
seperti perusakan fasilitas umum. Anthony dibekuk di Bandara Changi
ketika dia tampaknya bermaksud untuk melarikan diri.
http://internasional.kompas.com/read/2013/04/09/0931424/.Wanita.Stiker.Singapura.Diseret.ke.Pengadilan
0 komentar:
Post a Comment