Seorang gadis di Islandia dilarang untuk menggunakan namaya karena namanya masuk dalam daftar nama terlarang yang tidak boleh digunakan di Negara Islandia . Seorang gadis bernama Blaer Bjarkadottir harus dirubah namanya menjadi si gadis disetiap data identitas resmi yang ada di Islandia nama wanita ini memang tidak boleh digunakan karena masuk dalam daftar nama yang tidak boleh digunakan oleh warga negara Islandia.
Islandia sendiri menerapkan aturan daftar nama yang boeleh dan tidak boleh digunakan untuk nama seorang bayi setidaknya negara ini memiliki daftar yang terdiri dari 1.712 nama laki-laki dan 1.853 nama perempuan. Beberapa nama yang ditolak antara lain “Satania” karena dianggap dekat dengan nama setan dan “Carolina” karena huruf “c” tidak ada dalam alphabet Islandia.
Nama gadis ini adalah Blaer Bjarkadottir dalam daftar nama di negara Islandia nama Blaer tidak diperbolehkan untuk digunakan seorang wanita sebab nama tersebut adalah nama untuk anak laki-laki. Saat baru lahir, gadis itu diperbolehkan menyandang nama Blaer karena pendeta yang membaptisnya melakukan kekeliruan dan mengizinkan nama tersebut dipakai.
“Saya tidak tahu nama tersebut tidak ada dalam daftar, saya baru mengetahuinya setelah pendeta yang membaptis anaka saya mengatakan ia telah keliru karena menizinkan nama tersebut,” ujarnya, seperti dikutip Foxnews.
Sumber: http://www.sik-asik.com/2013/01/inilah-gadis-yang-tidak-boleh-memakai.html
Seorang gadis di
Islandia dilarang untuk menggunakan namaya karena namanya masuk dalam
daftar nama terlarang yang tidak boleh digunakan di Negara Islandia .
Seorang gadis bernama Blaer Bjarkadottir harus dirubah namanya menjadi
si gadis disetiap data identitas resmi yang ada di Islandia nama
wanita ini memang tidak boleh digunakan karena masuk dalam daftar nama
yang tidak boleh digunakan oleh warga negara Islandia.
Inilah Gadis Yang Tidak Boleh Memakai Namanya Sendiri
Blaer Bjarkadottir
Islandia sendiri menerapkan aturan daftar nama yang boeleh dan tidak
boleh digunakan untuk nama seorang bayi setidaknya negara ini memiliki
daftar yang terdiri dari 1.712 nama laki-laki dan 1.853 nama perempuan.
Beberapa nama yang ditolak antara lain “Satania” karena dianggap dekat
dengan nama setan dan “Carolina” karena huruf “c” tidak ada dalam
alphabet Islandia.
Nama gadis ini adalah Blaer Bjarkadottir dalam daftar nama di negara
Islandia nama Blaer tidak diperbolehkan untuk digunakan seorang wanita
sebab nama tersebut adalah nama untuk anak laki-laki. Saat baru lahir,
gadis itu diperbolehkan menyandang nama Blaer karena pendeta yang
membaptisnya melakukan kekeliruan dan mengizinkan nama tersebut dipakai.
“Saya tidak tahu nama tersebut tidak ada dalam daftar, saya baru
mengetahuinya setelah pendeta yang membaptis anaka saya mengatakan ia
telah keliru karena menizinkan nama tersebut,” ujarnya, seperti dikutip
Foxnews.
Harap Cantumkan Sumber web Ini Jika Anda Copas: http://www.sik-asik.com/2013/01/inilah-gadis-yang-tidak-boleh-memakai.html
Copyright www.sik-asik.com Under Common Share Alike Atribution
Harap Cantumkan Sumber web Ini Jika Anda Copas: http://www.sik-asik.com/2013/01/inilah-gadis-yang-tidak-boleh-memakai.html
Copyright www.sik-asik.com Under Common Share Alike Atribution
1 komentar:
Unik juga kalau kita baca kejadian diatas, tetapi jika kita cermati walau tidak ada aturan tertulis mungkin dinegara kita atau negara negara lain tentu ada ciri nama yang cocok untuk diberikan kepada anak laki dan ada yang tentunya lebih cocok untuk perempuan.
Jika Seenaknyakita memberi nama akan kasian juga bagi si anak dikemudian hari.
jadi pemberian nama mempunyai syarat yg tidak tertulis dalam undang undang tetapi dapat dirasakan dan dipatuhi a.l
1. nama yang pantas untuk laki laki cuma untuk anak lakilaki dan sebaliknya
Contoh : Suharto adalah untuk anak lali laki tetapi jika anak perempuan Suharti
Dewa nama untuk anak lakilaki tetapi Dewi cocok untuk anak perempuan
Yanto untuk anak lali laki Yanti untuk perempuan dsb.
Apa yang disampaikan diatas dapat dirasakan sendiri kepatutannya sehingga
org tua tidak akan keliru memberi nama sesuai jenis kelamin anaknya
2. Nama tidak akan menggunakan kata kata yang arinya jorok atau umpatan atau jelek
artinya
Misalnya ; tidak ada orang tua yang berinama anaknya : Bangsat,Penipuu,Koreng
3. Nama diupayakan mempunyai ari yang bagus atau ada harapan yang terkandung
dalam nama tsb
Misalnya : Waskito, Teguh, Setiawan , Yudistira dsb
4. Nama yang digunakan diambil dari nama nama Tokoh Terkenal/ Panutan/ Tokoh
Agama dll
dengan harapan anak tersebut dapat hidup dengan baik mencontoh tokoh
tersebut misalnya : Muhamad Iqbal,Hoegeng,Hatta , Yudistira
5. Orang menghindari pemberian nama seperti tokoh tokoh fiksi/nyatayang nasibnya /
karakternya kurang baik , misalnya : Sangkuni, Dorna,Ken Angrok/Arok, Hitler dsb
Jadi tanpa perlu Undang Undang seperti Eslandia kita bisa beri nama yang baik
dan tidak akan menyulitkan anak tersebut dikemudian hari. Jadi dalam memberi nama
dituntut kearifan orang tua untuk kebaikan anak dimasa depan. Dalam Agama Islam
kita diminta untuk memberikan nama yang baik dengan arti yang baik untuk anak
anak kita.Aamiin
Post a Comment