Hanya karena untuk mendapatkan klaim asuransi kematian dua orang ini
harus meminjam mayat ditempat penyimpanan mayat namun usahanya ini
sepertinya harus membawa dirinya berurusan dengan kepolisian.
Untuk
mendapatkan uang semua cara bisa dilakukan salah satunya dengan cara
meminjam mayat, sepertinya ini lah yang dilakukan oleh Dua warga Afrika
Selatan (Afsel) mereka mengunakan mayat yang dipinjam untuk menipu
sebuah perusahan asuransi dengan mengklaim asuransi kematian yang dibuat
fiktif.
Kedua tersangka ditangkap polisi ketika sedang mealkukan
pengambilan mayat di tempat penyimpanan mayat . Mereka kedapatan tengah
mengambil jenazah yang akan dimakamkan.
Mayat itu akan digunakan
oleh mereka untuk mengklaim asuransi palsu dengan cara mambuat data
palsu atas mayat tersebut dengan nama “Aphiwe Ntombela” dengan jenis
kelamin perempuan. Kemudian, keduanya mengajukan asuransi dari nama
palsu itu, kepada tiga perusahaan asuransi. Kemudian, pelaku melaporkan
bahwa “Aphiwe Ntombela” sudah meninggal dengan harapan mereka bisa
memperolah uang klaim dari asuransi.
Jika usaha mereka ini
berhasil maka mereka akan dapat mengkalaim uang asuransi sebesar USD11
ribu atau sekira Rp106,1 juta (Rp9.650 per USD).
Untuk melancarkan
aksi kejahatannya, pelaku bahkan mendapatkan sertifikat kelahiran, akun
asuransi dan bahkan membayar premi sesuai dengan batas waktu yang
ditetapkan.
Polisi akhirnya mendakwa pelaku dengan tindakan penipuan dan mereka dijadwalkan untuk menghadapi pengadilan di Durban. [palingseru.com]
0 komentar:
Post a Comment