Para pejalan kaki di Jilin, China dikagetkan oleh tayangan film porno yang tiba-tiba muncul di layar raksasa di tempat umum. Rupanya, ini merupakan kesalahan seorang teknisi yang tidak sadar jika komputernya masih terhubung ke layar raksasa tersebut.
Teknisi bernama Yuan ini tengah asyik menonton film porno di komputernya. Hal ini dilakukan saat jam tugasnya memperbaiki layar raksasa yang terpasang di salah satu gedung yang ada di dekat stasiun Jilin, China.
Demikian seperti dilansir Asia One, Selasa (2/7/2013),
Ketika Yuan menonton film porno berjudul 'The Forbidden Legend: Sex and Chopsticks' yang dilarang beredar di China di komputernya, tayangan ini juga terpampang di layar raksasa. Akibatnya, ratusan warga setempat berhenti di depan layar raksasa untuk menyaksikan film tersebut.
Insiden ini berlangsung selama 10 menit sebelum akhirnya Yuan dihubungi oleh pihak perusahaannya. Dengan segera pria itu mematikan sambungan komputer tersebut ke layar raksasa. Lalu dia melemparkan kepingan film porno tersebut keluar jendela.
Meski tidak disengaja, namun insiden ini diselidiki lebih lanjut oleh kepolisian setempat. Disebutkan bahwa menurut hukum yang berlaku di China, setiap orang yang menyebarkan produk pornografi berupa audiovisual akan dijerat pasal pidana. JIka terbukti bersalah, pelakunya bisa dihukum penjara maksimal 2 tahun.
http://news.detik.com/read/2013/07/02/175602/2290649/1148/?992204topnews
Teknisi bernama Yuan ini tengah asyik menonton film porno di komputernya. Hal ini dilakukan saat jam tugasnya memperbaiki layar raksasa yang terpasang di salah satu gedung yang ada di dekat stasiun Jilin, China.
Demikian seperti dilansir Asia One, Selasa (2/7/2013),
Ketika Yuan menonton film porno berjudul 'The Forbidden Legend: Sex and Chopsticks' yang dilarang beredar di China di komputernya, tayangan ini juga terpampang di layar raksasa. Akibatnya, ratusan warga setempat berhenti di depan layar raksasa untuk menyaksikan film tersebut.
Insiden ini berlangsung selama 10 menit sebelum akhirnya Yuan dihubungi oleh pihak perusahaannya. Dengan segera pria itu mematikan sambungan komputer tersebut ke layar raksasa. Lalu dia melemparkan kepingan film porno tersebut keluar jendela.
Meski tidak disengaja, namun insiden ini diselidiki lebih lanjut oleh kepolisian setempat. Disebutkan bahwa menurut hukum yang berlaku di China, setiap orang yang menyebarkan produk pornografi berupa audiovisual akan dijerat pasal pidana. JIka terbukti bersalah, pelakunya bisa dihukum penjara maksimal 2 tahun.
http://news.detik.com/read/2013/07/02/175602/2290649/1148/?992204topnews
0 komentar:
Post a Comment