Seorang
wanita di Polandia diadili dan divonis hukuman percobaan 4 bulan karena
membunuh 2 juta ekor lebah. Wanita ini membunuh lebah-lebah tersebut
dengan menggunakan banyak produk antinyamuk yang bisa membahayakan nyawa
manusia.
Seperti dilansir AFP, Rabu (12/2/2014), wanita yang hanya ingin disebut Joanna ini bertugas dalam operasi pemberantasan nyamuk besar-besaran dari pemeritah setempat. Dia didakwa menggunakan produk pestisida tersebut tanpa izin resmi yang diperlukan dari Kementerian Kesehatan.
"Operasi tersebut juga bisa merenggut nyawa manusia," ujar kepala Asosiasi Peternak Lebah di Gorlice, Lucjan Furmanek seperti dikutip kantor berita Polandia, PAP.
"Saya harap putusan pengadilan bisa mencegah penghancuran lingkungan yang tidak bertanggung jawab," imbuhnya.
Pengadilan Gorlice menggelar persidangan ini setelah muncul gugatan hukum dari asosiasi peternak lebah setempat. Gugatan muncul akibat kerusakan parah yang ditimbulkan oleh operasi tersebut terhadap lebah-lebah yang ada di wilayah yang sama.
Operasi yang dilakukan pada tahun 2010 lalu tersebut memicu kematian massal lebah, bahkan hingga mencapai 2 juta ekor lebah. Operasi pemberantasan besar-besaran tersebut dilakukan menyikapi maraknya pertumbuhan nyamuk pasca banjir yang melanda wilayah Biecz, saat itu.
Sumber: http://news.detik.com/read/2014/02/12/191428/2495242/1148/bunuh-2-juta-lebah-wanita-polandia-diadili
"Operasi tersebut juga bisa merenggut nyawa manusia," ujar kepala Asosiasi Peternak Lebah di Gorlice, Lucjan Furmanek seperti dikutip kantor berita Polandia, PAP.
"Saya harap putusan pengadilan bisa mencegah penghancuran lingkungan yang tidak bertanggung jawab," imbuhnya.
Pengadilan Gorlice menggelar persidangan ini setelah muncul gugatan hukum dari asosiasi peternak lebah setempat. Gugatan muncul akibat kerusakan parah yang ditimbulkan oleh operasi tersebut terhadap lebah-lebah yang ada di wilayah yang sama.
Operasi yang dilakukan pada tahun 2010 lalu tersebut memicu kematian massal lebah, bahkan hingga mencapai 2 juta ekor lebah. Operasi pemberantasan besar-besaran tersebut dilakukan menyikapi maraknya pertumbuhan nyamuk pasca banjir yang melanda wilayah Biecz, saat itu.
Sumber: http://news.detik.com/read/2014/02/12/191428/2495242/1148/bunuh-2-juta-lebah-wanita-polandia-diadili
0 komentar:
Post a Comment