MELBOURNE, — Seorang mahasiswa melompat dari jembatan hingga tewas setelah pihak berwenang menyatakan, dua teman sekelasnya secara diam-diam merekam dia sedang berhubungan seks dengan seorang pria di kamar asramanya dan menyiarkannya di internet.
Mahasiswa Universitas Rutgers, Tyler Clementi, melompat dari George Washington Bridge pekan lalu, kata pengacaranya, Paul Mainardi. Polisi menemukan mayat seorang pria, Rabu sore, di Hudson River di sebelah utara jembatan tersebut dan pihak berwenang sedang berusaha memastikan apakah itu mayat Clementi.
ABC News dan The Star-Ledger, Newark, melaporkan, Clementi meninggalkan pesan di laman Facebook-nya. "Lompat dari GW Bridge, maaf." Rabu, laman Facebook-nya hanya dapat dimasuki oleh teman-temannya.
Dua mahasiswa baru Universitas Rutgers telah dituntut karena secara tidak sah merekam Clementi (18) sedang melakukan hubungan seks dan menyiarkan hasil rekamannya melalui program chattingi internet.
Salah seorang terdakwa, Dharun Ravi, adalah teman sekamar Clementi, kata Mainardi kepada The Stard-Ledger. Terdakwa lain adalah Molly Wei. Ravi dan Wei dapat menghadapi ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara jika dinyatakan bersalah . (KOMPAS.com)
Mahasiswa Universitas Rutgers, Tyler Clementi, melompat dari George Washington Bridge pekan lalu, kata pengacaranya, Paul Mainardi. Polisi menemukan mayat seorang pria, Rabu sore, di Hudson River di sebelah utara jembatan tersebut dan pihak berwenang sedang berusaha memastikan apakah itu mayat Clementi.
ABC News dan The Star-Ledger, Newark, melaporkan, Clementi meninggalkan pesan di laman Facebook-nya. "Lompat dari GW Bridge, maaf." Rabu, laman Facebook-nya hanya dapat dimasuki oleh teman-temannya.
Dua mahasiswa baru Universitas Rutgers telah dituntut karena secara tidak sah merekam Clementi (18) sedang melakukan hubungan seks dan menyiarkan hasil rekamannya melalui program chattingi internet.
Salah seorang terdakwa, Dharun Ravi, adalah teman sekamar Clementi, kata Mainardi kepada The Stard-Ledger. Terdakwa lain adalah Molly Wei. Ravi dan Wei dapat menghadapi ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara jika dinyatakan bersalah . (KOMPAS.com)
0 komentar:
Post a Comment