Seorang ibu diharuskan membayar denda USD2.500 dollar atau sekira 24
juta rupiah (Rp9.610). Denda itu harus dibayarkan karena anaknya yang
berusia 3 tahun buang air kecil sembarangan di halamannya sendiri.
Seeorang petugas polisi melihat Dillan Warden, menurunkan celananya
untuk buang air kecil. Namun, polisi itu mengeluarkan tiket denda kepada
keluarganya.
Ashley Warden, ibu anak kecil itu mengatakan Dillan sedang berlatih
menggunakan toilet tetapi dia lari keluar rumah untuk buang air kecil
karena posisinya jauh dari toilet.
“Polisi itu memberi tiket kepada saya, karena menurutnya Dillan telah
melanggar aturan dengan buang air kecil di depan publik,” ujar ibu
Ashley, seperti dikutip Orange, (7/11/2012).
“Anak saya melakukannya juga di halaman kami sendiri, jadi seharusnya
dia tidak perlu dihukum. Namun, polisi itu tidak peduli dan mengatakan
hal itu harus di lihat dari pandangan public,” ungkap Ashley.
Ashley berharap hakim akan menanguhkan hukuman denda terhadap anaknya itu, ketika dirinya akan menjalani pengadilan bulan depan. (okezone,com)
Wednesday, December 5, 2012
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Popular Posts
-
Sebuah berita menghebohkan ditulis laman berita China, People Daily dua minggu lalu -- bahwa Taliban melatih monyet untuk menembak tentara ...
-
PENNSYLVANIA - Seorang pria di Pennsylvani, Amerika Serikat (AS) sepertinya sudah tidak bisa menahan kecanduan ganja yang dider...
-
Sumber: http://dunia-panas.blogspot.com/2010/09/mobil-mobil-yang-centil-di-dunia.html
-
Echa, Si Putri Tidur dari Indonesia Echa, pengidap Syndrom Kleine-Levin (Foto: Tribunnews.com) Sebuah peristiwa aneh dan langk...
-
Beberapa ahli astronomi internasional berhasil menemukan sebuah planet seukuran Neptunus yang Ilustrasi planet K233b mengelilingi bintan...
-
Penemuan yang mengungkap perilaku satwa yang tak terduga. Spesies lele Silurus glanis ternyata mampu memakan burung merpati. Silurus g...
-
Seorang wanita bernama Sarah Wall (36 tahun) ia tidak menyangka jika gigitan nyamuk di payudaranya bisa membuat payudara hasil operasinya...
0 komentar:
Post a Comment