Aturan yang bakal diterapkan pemerintah China tergolong unik. Kisah unik ini seputar buang air kecil alias kencing.
Saat ini, pemerintah daerah Schenzhen, China merumuskan aturan
mendenda warga yang kencing tak lurus alias kencing mengotori toilet
umum.
Aturan ini dirumuskan untuk menjaga kebersigan toilet umum. Sebagaimana dikutip Digitalspy
mulai September nanti, para pengguna toilet umum dapat didenda karena
buang air kecil di luar mangkok toilet untuk menjaga kebersihan toilet
umum.
“Penggunaan toilet umum dengan tidak benar dapat didenda sebanyak 100
yuan atau sekitar Rp170.000 oleh pemerintah daerah,” ujar salah satu
pegawai pemerintahan.
Rancangan peraturan daerah ini tampaknya tidak menyebutkan spesifik tingkat kejorokan atau pelanggaran.
Rancangan peraturan ini telah menyebabkan kontroversi di jaringan
sosial di China, dengan pengguna toilet mempertanyakan bagaimana
peraturan ini akan diterapkan.
Sebuah poster di jalan menyebutkan posisi abdi negara di China akan disiapkan sebagai pengawas toilet.
“Akan ada pengawas di balik tiap orang yang buang air kecil untuk melihat apakah orang itu buang air kecil dengan benar.”
Aturan baru ini oleh beberapa pihak juga dianggap membuka lapangan kerja baru yakni sebagai pengawas toilet.
http://www.solopos.com/2013/08/21/kisah-unik-di-china-kencing-tak-lurus-warga-didenda-rp170-000-439997
1 komentar:
wah aneh bener itu peraturannya.
.
kunbal >> http://lensaglobe.blogspot.com
Post a Comment