Pemerintah Denmark memperkenalkan "pajak lemak" dalam sebuah langkah untuk "melangsingkan" negara yang tengah memerangi obesitas dan penyakit jantung.
Akibat pajak yang baru diterapkan per 1 Oktober 2011 itu, harga-harga makanan atau bahan makanan yang mengandung lemak meningkat pesat, misalnya harga mentega naik 50 sen euro, keripik kentang naik 12 sen, dan daging sapi naik 20 sen.
"Selama ini belum ada pajak untuk lemak. Dengan diterapkannya pajak ini, kita dapat menilai dalam setahun atau dua tahun ke depan apakah hal (pajak) ini mengubah pola konsumsi masyarakat," kata Dr Jorgen Dejgard Jensen dari Universitas Kopenhagen, lembaga yang mengajukan pajak itu.
Sebelum pajak diterapkan, para pedagang sudah menimbun bahan makanan yang mengandung lemak. Mogens Nielsen, pemimpin Dragsaek Group, salah satu produsen margarin terbesar Denmark, mengatakan, ada peningkatan pesat dalam pemesanan produknya.
Sumber: Kompas
0 komentar:
Post a Comment